Hadiri Rakor Bersama KPK, Bupati Komitmen Pemberantasan Korupsi di Bengkulu Selatan
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM komitmen pemberantasan korupsi di BS. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Hadiri langsung rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM komitmen pemberantasan korupsi di BS.
Hal itu disampaikan Bupati Gusnan Mulyadi saat menghadiri kegiatan Rakor penguatan sinergi kolaborasi antara KPK, dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di Kantor KPK Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua DPRD Juli Hartono, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda serta perwakilan instansi strategis lainnya yang ada di lingkungan Pemkab BS.

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM komitmen pemberantasan korupsi di BS. --
Bupati Gusnan Mulyadi menyampaikan, bahwa keikutsertaannya dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen kuat Pemkab BS dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
Ia juga menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
"Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta integritas dari setiap elemen pemerintah daerah," kata Bupati.
Melalui kegiatan ini, sambung Gusnan, diharapkan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten BS dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi.
"Dengan memperkuat sistem dan pengawasan internal, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan yang bersih. Kami harap ke depan tidak ada lagi kasus korupsi di Bengkulu Selatan," pungkas Gusnan.