Modus Penipuan KWH Baru, PLN Bintuhan Imbau Warga Waspada Tawaran Ilegal
Inilah bukti chatan modus penipuan kwh yang viral di sosmed, Selasa 20 Mei 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BINTUHAN – Masyarakat Kabupaten Kaur diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok tawaran pemasangan sambungan KWH listrik yang belakangan ini marak terjadi.
Penipuan ini menyasar warga yang tengah membangun rumah dan membutuhkan sambungan listrik, dengan iming-iming pembayaran sistem kredit yang justru berujung kerugian.
Informasi mengenai modus penipuan tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
Pelaku biasanya mendatangi calon korban dan mengaku dapat membantu pemasangan sambungan KWH PLN dengan sistem pembayaran uang muka terlebih dahulu. Sisanya dijanjikan bisa dibayar secara bertahap.
BACA JUGA:WASPADA! Inilah Ciri-ciri Penipuan Online Shop Jelang Lebaran!
Namun setelah korban menyerahkan uang muka, pelaku langsung menghilang tanpa jejak dan tidak pernah melanjutkan proses pemasangan sambungan listrik.
Menanggapi maraknya kasus ini, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Cabang Bintuhan, Tiar Haris Yudhistira mengingatkan, masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran dari pihak luar yang mengaku memiliki jaringan dari PLN dan segala bentuk lainnya.
Termasuk yang mengaku sebagai petugas resmi.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami minta masyarakat lebih waspada. Apalagi yang sedang membangun rumah dan butuh listrik. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pemasangan KWH di luar prosedur resmi,” tegasnya.
BACA JUGA:Cara Membedakan Emas Asli dengan Emas Palsi untuk Menghindari Penipuan
Tiar menegaskan, seluruh proses pengajuan sambungan baru listrik harus dilakukan secara resmi melalui kantor PLN atau kanal layanan resmi yang disediakan oleh PLN.
Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai petugas PLN, terlebih jika menawarkan kemudahan di luar prosedur resmi.
“Jangan mudah tergiur tawaran dari pihak yang tidak jelas. Jika ingin melakukan pemasangan sambungan KWH, masyarakat wajib datang langsung ke kantor PLN terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, bukti kepemilikan bangunan, dan mengisi formulir permohonan atau bisa akses dilayanan mobile kami, disana sudah lengkap,” tegasnya.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Saat Berlibur ke Tempat Wisata! Ini Tips Menghindarinya