Simak Sindiran Keras Anies Baswedan, Soal Presiden Jokowi Boleh Kampanye
Anies Baswedan--
"Negara ini negara hukum ya, pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh," lanjutnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Resmi Mundur Sebagai Menko Polhukam, Tunggu Putusan Presiden
Lebih lannjut, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi itu merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye dalam Pilpres. Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar.
"Presiden itu boleh kampanye. Presiden itu boleh memihak. Tetapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ungkap Jokowi.
Jokowi mengatakan presiden tak hanya pejabat publik. Dia menyebut presiden juga berstatus pejabat politik.
"Itu berkampanye boleh memihak juga boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," ujarnya.
Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 telah menjadi perhatian publik. Pasalnya, putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wakil presiden.