Simak Sindiran Keras Anies Baswedan, Soal Presiden Jokowi Boleh Kampanye
Anies Baswedan--
RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat berada di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta Rabu 24 Januari 2024, meminta masyarakat mencerna menakar dan menimbang pernyataan Presiden Jokowi.
Bahwa pejabat negara meliputi presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak salah satu calon di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 selama ikut aturan.
"Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," kata Anies di Kompleks Kepatihan.
Lebih lanjut, mengutip cnnindonesia.com, Anies sendiri menyatakan komitmen untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum, di mana penguasa tunduk oleh hukum berlaku.
"Jangan sampai jadi negara kekuasaan di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum," tegasnya.
Ia melanjutkan, menjadi negara hukum berarti seluruh pihak yang menjalankan kewenangan pemerintahan merujuk pada aturan hukum berlaku. Bukan berdasarkan selera maupun kepentingan yang melekat pada dirinya atau kelompoknya.
"Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," tegas Anies.
Ia juga meminta para ahli hukum tata negara menelaah pernyataan Jokowi tersebut.
Menurut Anies, ahli hukum tata negara perlu menelaah apakah pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan ketentuan hukum berlaku atau tidak.
Anies mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk menelaah apakah pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan ketentuan hukum berlaku atau tidak.
BACA JUGA:Cegah Aksi Ini, Polisi Datangi Toserba Kaur
"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak karena negara kita diatur menggunakan hukum jadi kita rujuk pada aturan hukum," kata Anies Baswedan.
"Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing," sambung Anies.
BACA JUGA:Terkait Pjs Kades, 9 Ketua Forum Desa Persiapan Pemekaran Temui Bupati Kaur