Pimpinan TNI Setuju, Lahan Prokimal Dikelola Pemda Kaur

Bupati Kuar Gusril Pausi, S.Sos, MAP bersama Danlanal Bengkulu foto bersama setelah rapat, Kamis, 8 Mei 2025. Sumber foto : IST/RKa--

BINTUHAN - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakor) bersama Danlanal Bengkulu membahas percepatan sertifikasi lahan Proyek Pemukiman TNI Angkatan Laut (Prokimal) yang ada di Desa Linau Kecamatan. Hasil Rakor diketahui bahwa seluruh unsur pimpinan TNI sepakat lahan tersebut diserahkan ke Pemda Kaur dalam pengelolaannya. 

“Rapat yang dilaksanakan membahas terkait sertifikasi lahan Prokimal. Dan dari hasil rapat, pihak TNI bersedia melepas lahan tersebut ke Pemda Kaur dalam pengelolaan,” ungkap Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP, Kamis 8 Mei 2025.

Dengan telah ada kesepakatan pihak TNI, lanjut Bupati Gusril, selanjutnya Pemda Kaur akan menunggu administrasi penyerahan lahan tersebut. Ini penting agar lahan yang ada akan masuk atau terdata sebagai aset daerah. 

Apabila lahan Prokimal sudah masuk sebagai aset daerah Kaur, tentu lahan tersebut akan ada upaya-upaya pemanfaatan. Serta akan dilakukan pengukuran sesuai apa yang serahkan pihak TNI ke Pemda Kaur.

BACA JUGA:Baru 58 Aset Daerah Punya Sertipikat

BACA JUGA:Sertipikat Seluruh Lahan Pemda Kaur Ditarget Tuntas 2025, Simak Jumlahnya

Terpisah Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengatakan luas lahan Prokimal 3.200 hektare (Ha) terletak di Kecamatan Maje. Dengan telah adanya kesepakatan petinggi TNI lahan tersebut akan dihibahkan ke Pemda Kaur dan akan menjadi Aset Daerah, ini akan membantu Pemda Kaur dalam mengembangkan potensi yang ada. Baik itu dalam pembangunan maupun pemanfaatannya. Sehingga lahan yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik dan juga akan bisa meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kaur.

Sekda menambahkan, rencana penghibahan lahan tersebut sejatinya sudah lama. Tetapi karena berbagai faktor yang menjadi kendala, baru terealisasi. Tentu ini kabar baik bagi Pemda Kaur dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada. 

Setelah Pemda Kaur menerima hibah, imbuh Sekda, lahan akan diukur dan akan dilakukan penerbitan sertipikat lahan. Sehingga secara administrasi benar-benar jelas lahan terdata di aset daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan