Baru 58 Aset Daerah Punya Sertipikat
UJANG/RKa ASET DAERAH : Petugas BPN Kaur bersama orang Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melakukan pengukuran lahan yang akan disertipikatkan, Kamis (7/12).--
BINTUHAN - Dari 448 aset tidak bergerak, mulai dari tanah, jalan, irigasi dan bangunan milik Pemda Kaur, yang telah memiliki sertipikat kepemilikan baru 58 titik bidang tanah.
Dengan masih banyaknya aset daerah belum memiliki sertipikat, tahun 2024 target pembuatan sertipikat sebanyak 150 persil atau buah.
“Dari 448 aset tidak bergerak, baru 58 yang telah tuntas pembuatan sertipikat. Seluruh sertipikat tersebut diterbitkan tahun 2023,” kata Kepala BPKAD Kaur Jon Harimol, M.Si melalui Kabid Aset Sarwo Edi, SE, Kamis (7/12).
448 aset tidak bergerak, lanjutnya, terdiri dari 180 titik jalan, 150 titik irigasi, sedangkan sisanya tanah dan bangunan. Yang paling banyak belum disertipikatkan adalah irigasi. Dengan begitu, tahun 2024 Bidang Aset akan memprioritaskan pembuatan sertipikat irigasi.
Sedangkan untuk gedung dan tanah sudah 90 persen. Bidang Aset BPKAD terus melakukan pendataan asset, baik aset berjalan maupun aset tidak berjalan seperti tanah.
Lanjut Kabid, hingga Desember 2023, aset sudah bersertipikat sebanyak 58 bidang tanah. Kalau untuk kantor seluruhnya sudah memiliki sertipikat, sedangkan yang masih banyak belum ada sertipikat, jalan dan irigasi.
Upaya penyertipikatan aset-aset milik Pemda Kaur terus dilakukan, sehingga seluruh aset mendapatkan sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur. Dengan upaya dilakukan, pembuatan sertipikat aset tanah yang belum bersertipikat tahun 2025 sudah rampung. (ujr)