Libur Nasional, Dukcapil Kaur Tetap Buka Layanan, Sampai Pukul 12.00 WIB
PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur apel pagi dan tetap memberikan layanan walaupun libur nasional, Kamis 14 Mei 2026.--
BINTUHAN - Walaupun libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 14-15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur tetap memberikan pelayanan ke masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan. Ini disampaikan Sekretaris Dukcapil Kaur Apriko, M.Si, Rabu 13 Mei 2026.
“Layanan dibuka, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Didjen Dukcapil. Layanan akan mengikuti SE tersebut., Untuk itu bagi masyarakat Kaur yang ingin mengurus administrasi kependudukan silakan datang,” jelasnya.
Layanan dibuka saat libur nasional kenaikan Isa Almasih tahun 2026, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, baik itu mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) maupun yang lainnya.
BACA JUGA:Nahkodai Dukcapil Bengkulu Selatan, Kastilon Janji Layanan Cepat dan Tanpa Pungli Jadi Prioritas
BACA JUGA:Layanan Jemput Bola Dukcapil Akan Dilanjut, Sementara Urus Dokumen di Kantor Langsung
Tetapi perlu diketahui bahwa layanan dibuka tidak sampai sore atau hingga Pukul 16.00 WIB. Layanan dibuka hanya batas pukul 12.00 WIB baik itu hari Kamis 14 Mei maupun Jumat 15 Mei 2026.
Menindaklanjuti SE yang ada, lanjut Afriko, tentu Dukcapil Kaur akan mengikuti karena ini sudah menjadi keputusan pimpinan dan wajib dilaksanakan.
Dalam mengambil keputusan pimpinan sudah mengkaji untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kependudukan.
BACA JUGA:Jabatan Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan Tunggu Restu Pusat, Siapa Terpilih? Ini Datanya!
BACA JUGA:H-1 Pencoblosan, Dukcapil Kaur Diserbu Warga, Apakah Suket Bisa Digunakan untuk Memilih?
Dengan dibukanya layanan pada hari libur nasional, nantinya seluruh PNS Dukcapil Kaur tetap akan melaksanakan apel pagi dan apel siang. Ini akan disampaikan langsung ke Ditjen Dukcapil RI.
Tentu seluruh PNS Dukcapil untuk mengikuti SE yang ada dan tetap memberikan layanan walaupun waktu libur nasional.
“Apa yang menjadi keputusan pimpinan tentu akan dijalankan. Sehingga masyarakat Kabupaten Kaur tetap bisa mengurus administrasi kependudukan dengan mudah. Juga diimbau seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan untuk datang ke Dukcapil Kaur sebelum Pukul 12.00 WIB,” tutupnya.*