Sertipikat Seluruh Lahan Pemda Kaur Ditarget Tuntas 2025, Simak Jumlahnya

IST/RKa SERTIPIKAT LAGAN PEMDA : Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH menerima sertipikat lahan Pemda Kaur yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si di ruang kerja Bupati, Kamis 25 Januari 2024. --

BINTUHAN – Guna pengamanan aset-aset yang dimiliki oleh Pemda Kaur. Tahun 2023 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur telah rampung menerbitkan sebanyak 57 buah sertipikat milik Pemda Kaur. 

Setelah diterbitkan, Kamis 25 Januari 2024, seluruh sertipikat tersebut diserahkan ke Bupati Kaur H Lismidinato, SH, MH secara simbolis oleh Kepala BPN kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si bertempat di ruang kerja Bupati.

“Penyerahan sertipikat hak pakai Pemda sebanyak 57 buah sertipikat ini merupakan hasil kegiatan di tahun anggaran 2023. Semula ditargetkan jumlah sertipikat yang akan diterbitkan sebanyak 61 sertifikat, tetapi baru terealisasi 57 sertifikat,” kata Kepala BPN Kaur.

Dikatakannya, penerbitan sertipikat milik Pemda Kaur bentuk kolaborasi antara Pemda Kaur dan BPN. Selain itu program yang ada dalam rangka pengamanan aset-aset milik Pemda Kaur.

Juga aset adalah salah satu yang menjadi lokus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka upayanya untuk mencegah adanya kerugian atau total loss dari anggaran yang sudah dianggarkan dari Pemda Kaur dalam pemilikan aset-aset.

Lanjutnya, program ini akan terus berlanjut, tahun 2024 direncanakan sebanyak 150 buah sertipikat akan diterbitkan. Selanjutnya tahun 2025 sebanyak 233 sertipikat. 

BACA JUGA:Disambut Antusias, Tudisman Bagi Kaos dan Kibarkan Ratusan Bendera Demokrat

Karena, sesuai dengan imbauan KPK untuk sertipikat aset Pemda Kaur ditargetkan 2025 rampung, sehingga tidak ada lagi aset Pemda yang tidak memiliki sertipikat kepemilikan.

Ditambahkannya, selain sertipikat aset pemda Kaur, juga tahun 2023 BPN Kaur telah merampungkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertipikat telah dilakukan pada akhir Desember 2023. 

BACA JUGA:Rafflesia di Sahung Mekar Lagi, Kades Harapkan Perhatian Pemda Kaur

19 desa penerima program PTSL, yakni Desa Tinggi Ari, Talang Jawi 1, Talang Jawi II, Air Kering I, Air Kering 2, Selika II, Datar Lebar 1, Datar Lebar 2, Tanjung Kurung, Suka Menanti (Lungkang Kule), Tanjung Bunian, Aur Gading, Tanjung Agung, Tanjung Besar, Suka Menanti (Maje), Sumber Harapan, Senak, Sinar Bulan dan Desa Lawang Agung.

BACA JUGA:Penanganan Longsor Tak Bisa Ditunda Lagi, Sudah Pernah Dikunjungi Bupati Kaur

Sedangkan untuk tahun 2024 masih dalam pemetaan, desa yang akan mendapatkan program tersebut. Setelah dilakukan pemetaan, selanjutnya akan dilakukan sosialiasliasi ke desa yang akan mendapatkan program tersebut. 

Terpisah Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH mengatakan, dengan telah diterbitkan 57 sertipikat Pemda Kaur, telah mengurangi jumlah aset daerah yang belum bersertipikat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan