Untuk Memudahkan Pengawasan Kamtibmas di Desa, Alat Ini Layak Digunakan Pemdes

Alat menjaga Kamtibmas, CCT, foto ilustrasi--

BINTUHAN- Untuk memudahkan dalam pengawasan serta aksi yang dilakukan pelaku kejahatan di lingkungan desa.

Alangkah baiknya 192 pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Kaur memasang Closed Circuit Television (CCTV).

Karena dengan adanya CCTV akan memudahkan dalam mendeteksi aksi kejahatan, maupun hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas.

Pemasangan CCTV bisa dilakukan di balai desa maupun di pinggir jalan yang ada di desa.

Tujuan tidak lain untuk mengantisipasi dan memudahkan dalam pengawasan di desa. Terutama aksi kejahatan maupun kegiatan yang bisa mengganggu Kamtibmas.  

BACA JUGA:Gigit dan Pukuli Pacar Hingga Babak Belur, Pemuda di Bengkulu Selatan Dibui, Kronologisnya Seru

BACA JUGA:SUNGGUH MENYEDIHKAN! Pasutri Lansia di Kaur Ditemukan Terbaring Lemah, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

“Dengan memiliki CCTV di setiap desa, akan mudah dalam menekan angka kejahatan. Serta mempermudah menindak pelaku kejahatan. Karena dengan perangkat CCTV akan bisa dimonitor kapanpun apabila diinginkan,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, Selasa 23 Januari 2024.

Dikatakan Kapolres, kegunaan CCTV sangat banyak. Terutama dalam mengawasi seluruh kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Banyak persoalan diungkap dari rekaman CCTV, dengan memilki rekaman CCTV, maka akan memudahkan pihak penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan.

Lanjutnya, program satu desa satu CCTV hendaknya bisa terwujud tahun 2024. Dengan memiliki CCTV akan mudah dalam pengamanan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Ajian Semar Mesem Solusi Diyakini Bisa Taklukan Penolakan Cinta, Ini Rapalnya

BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Kaur Berkurang, Cek Jumlahnya

Tidak sedikit dari rekaman CCTV yang mengungkap berbagai kasus yang ditangani. Mulai dari kejadian Laka Lantas, pencurian hingga kasus-kasus besar lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan