Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

KP2KP Bintuhan Keluarkan Peringatan, Arahan Resmi dari DJP, Begini Isinya

KP2KP Bintuhan keluarkan peringatan penting untuk masyarakat Kabupaten Kaur, Senin 28 April 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan keluarkan peringatan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur. Agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan mengingat maraknya laporan kasus penipuan serupa di berbagai daerah di Indonesia. Walau hingga saat ini belum ditemukan kasus di wilayah Kabupaten Kaur.

Kepala KP2KP Bintuhan Tri Setyo Nugroho, SE menjelaskan, peringatan ini merupakan arahan resmi dari DJP yang disebarkan ke seluruh Indonesia. Tujuannya adalah sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan digital. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, khususnya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang mengaku berasal dari DJP.

“Masyarakat harus berhati-hati. Jangan mudah percaya jika menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan DJP, apalagi jika isinya berkaitan dengan tagihan pajak atau permintaan transfer dana ke rekening pribadi,” ujar Tri Setyo Nugroho.

Adapun ciri-ciri umum modus penipuan tersebut, pesan mengenai tagihan pajak yang belum dibayar, permintaan transfer uang ke rekening pribadi, pengiriman tautan mencurigakan, permintaan verifikasi data pribadi, serta pengiriman dokumen perpajakan palsu dalam format file berbahaya seperti APK. Selain itu, penipuan juga sering menawarkan pengembalian pajak (restitusi) secara instan yang jelas tidak sesuai dengan prosedur resmi.

BACA JUGA:Aplikasi Coretax Gangguan, KP2KP Bintuhan Sediakan Layanan Offline

BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Ingatkan Wajib Pajak Untuk Segera Bayar SPT Tahunan

KP2KP Bintuhan menegaskan bahwa komunikasi resmi DJP melalui WhatsApp memiliki jam operasional tertentu, yaitu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, 12.00–16.00 WIB, dan 16.00–20.00 WIB. Selain itu, WhatsApp DJP selalu menggunakan domain email resmi @pajak.go.id dan tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi.

“Masyarakat diimbau untuk tidak membalas atau mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak-pihak mencurigakan. Jika menerima pesan meragukan, segera lakukan verifikasi dengan menghubungi kantor pajak terdekat atau mengakses situs resmi DJP,” tambahnya.

Tri Setyo Nugroho berharap dengan informasi ini kedepan tidak ada masyarakat terkhususnya di Kabupaten Kaur mengalami penipuan. Dengan modus mengetasnamakan instansi pemerintah.  Dia juga berharap, masyarakat untuk tidak asal mengklik dokumen atau file yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal, khawatir itu virus domain berbahaya.

"Kita semua harus cerdas, dan berhati-hati dalam menyikapi setiap komunikasi lewat sosial media ini," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan