Jelang Akan Dimulainya Pembangunan Breakwater, Wabup Kunjungi Nelayan
Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I saat di pantai sekunyit berbincang dengan para nelayan tentang pembangunan breakwater didampingi Camat Kaur Selatan, Senin 21 Aprila 2025. Sumber foto : IST/RKa--
BINTUHAN - Dengan akan dimulainya pembangunan breakwater atau pemecah ombak yang ada di Pantai Pelabuhan Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan. Wakil Bupati (Wabup) Kaur mengunjungi pantai Sekunyit, Senin 21 April 2025 . Dalam kesempatan tersebut Wabup berbincang langsung bersama nelayan dan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan breakwater di sepanjang Pantai Sekunyit. Mungkin saja pembangunan yang ada akan sedikit mengganggu aktivitas nelayan dalam melaut. Untuk itu diminta seluruh nelayan mendukung dan bekerjasama dalam menyukseskan pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Kunjungan saya ke Pelabuhan Pantai Sekunyit tidak lain untuk bersilaturahmi bersama nelayan. Serta langsung memberi tahu nelayan kepastian pembangunan pemecah ombak atau penahan abrasi di wilayah pelabuhan Pantai Sekunyit,” kata Wabup Abdul Hamid, S.Pd.I.
Dikatakan Wabup, pembangunan yang ada akan di kerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) VII Sumatera. Pembangunan breakwater di Kabupaten Kaur dua titik, Pantai Pelabuhan Pasar Lama dan pantai Pelabuhan Sekunyit. Untuk Pantai sekunyit akan dibangun 344 Meter (M) dan Pantai Pasar Lama 405 M. Untuk jumlah anggaran dua titik pembangunan Rp 41 Miliar (M) lebih. Pembangunan breakwater atau pemecah ombak yang ada di Pantai Pasar Lama dan Pantai Sekunyit bisa mengatasi abrasi dan memberikan kenyamanan bagi nelayan dalam melaksanakan aktivitas melaut.
BACA JUGA:Break Water Dibangun di Pelabuhan Pasar Lama dan Sekunyit, Segini Anggarannya
Lanjut Wabup, dengan akan dilaksanakan pengerjaan pembangunan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur. Setelah dibangun, harus dijaga dan dirawat. Merawat dan menjaga pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Sehingga pembangunan yang ada benar-benar bisa awet dan berfungsi dengan maksimal sesuai harapan.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur Robi Antomi, M. Ling mengatakan, untuk anggaran pembangunan pemecah gelombang di dua titik tersebut sebesar Rp 41 M lebih. Pembangunan akan dikerjakan oleh PT 21 Kontruksi Bengkulu. Pengerjaan pembangunan sendiri akan berakhir hingga 4 Desember 2025 atau 270 hari kerja. Dalam proses pengerjaan serta tender dilakukan pihak BSW, sedangkan daerah sifatnya menerima bangunan dan mendukung pembangunan yang ada.