HOREE... 241 NI PPPK Kaur Dibagi Jelang Pemilu, Catat Jadwalnya

LULUS PPPK : Calon lulus PPPK Kaur menyampaikan berkas ke BKD-PSDM, awal Januari 2024. DOK/RKa--

BINTUHAN - 241 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur yang lulus seleksi tahun 2023, saat ini tingal menunggu Nomor Induk (NI) dari  Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang. Seluruhnya telah menyampaikan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur. 

"Untuk berkas PPPK saat ini telah disampaikan ke BKN Regional VII Palembang. Dan masih tahapan verifikasi. Setelah rampung, BKN akan mengeluarkan NI. Untuk dibagikan kepada PPPK yang dinyatakan lulus," ungkap Sekda Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Kamis 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Dikocok Ulang! Satu Kepsek di Kaur Urung Bergeser

Saat ini, NI PPPK sedang dalam pengajuan ke BKN Regional VII Palembang. Apabila masih ada berkas yang dinyatakan kurang, maka akan diperbaiki. Selain menyampaikan berkas secara manual, berkas juga disampaikan secara online.

Terpisah, Kepala BKD-PSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM mengakui bahwa seluruh PPPK yang dinyatakan lulus, sedang pengusulan NI. Diperkirakan NI para PPPK akan rampung pada akhir Januari atau awal Februari 2024. 

Sesuai dengan jadwal, untuk pembagian NI PPPK pada tanggal 13 Februari 2024. Atau sehari sebelum hari pencoblosan Pemilu Serentak, 14 Februari. 

"Untuk NI saat ini masih menunggu. Apabila NI sudah diterima BKD-PSDM, akan segera dilakukan penyerahan NI tersebut," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kuota PPPK Kabupaten Kaur tahun 2023 sebanyak 262 orang. Yang dinyatakan lulus 241 orang. Rinciannya, formasi kesehatan 39 orang, teknis 53 orang dan guru 149. Saat pengumuman masing-masing formasi ada kekosongan. Untuk kesehatan satu formasi yang tidak lulus, teknis 9 formasi dan guru 11 formasi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan