“Jangan Tutup Jalan, Tutup Saja Tambaknya”
NAJAMUDIN--
BINTUHAN - Dengan adanya tindakan warga melakukan penutupan jalan menuju lokasi tambak udang milik PT Samudera Inti Perdana (SIP) yang ada di Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje sangat disayangkan.
Karena dengan penutupan jalan tersebut membuat masyarakat desa tidak bisa melakukan aktivitas menggunakan jalan.
Selain itu juga, jalan yang ditutup adalah jalan desa, tentunya dengan tindakan yang ada sangat disayangkan. Seharusnya yang ditutup bukan jalan melainkan tambak tersebut.
“Jalan yang ditutup adalah jalan desa yang dibangun oleh desa. Penutupan badan jalan karena warga merasa dirugikan adanya aktivitas tambak dan membuat kebun warga banyak yang mati. Dengan begitu maka seharusnya warga melakukan negosiasi yang melibatkan pemerintah desa. Bukan malah menutup badan jalan yang dampaknya aktivitas warga terhambat,” kata anggota DPRD Kaur Najamudin, SE sekaligus Caleg PAN Dapil III, Rabu 17 Januari 2024.
Persoalan yang ada seharusnya tidak terjadi, terusnya, kalau pemilik tambak merasa tanggung jawab atas kerugian warga sekitar tambak. Apabila pihak perusahaan tidak bertanggung jawab, maka warga harus negosiasi bersama pemerintahan desa.
Jangan sampai merugikan warga sekitar karena tidak ada tanggung jawab pihak perusahaan.
BACA JUGA:Penuh Misteri dan Mistis! Berikut Kejanggalan di Danau Merah
BACA JUGA:Mahfud Terima Tokoh Suarakan Pemakzulan Jokowi, Ini Tanggapan Petinggi PDI-P
“Seharusnya warga jangan menutup jalan, melainkan menutup tambak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Karena apabila jalan ditutup akan merugikan warga yang ingin melakukan aktivitas menggunakan jalan tersebut,” tegasnya.
Terpisah Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH mengatakan, mestinya hal tersebut tidak perlu terjadi. Dengan adanya warga melakukan penutupan jalan, ada sebab dan akibat. Agar persoalan tidak berlarut-larut, maka harus dilakukan musyawarah.
Sedangkan pihak perusahaan yang merugikan warga harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Serta hal tersebut harus dituntaskan dengan musyawarah, baik bersama pemerintahan desa maupun pihak-pihak terkait.
“Kehadiran investor atau pengusaha di Kabupaten Kaur untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan memajukan daerah. Bukan malah sebaliknya. Dengan begitu tidak ada alasan bagi pengusaha tidak mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Sebagai pengingat, warga atas nama Rio Chandra Selasa, 16 Januari 2024 melakukan penutupan badan jalan akses warga menuju perkebunan maupun akses pemilik tambah menuju usaha pertambakan di kebunnya. Penutupan badan jalan tersebut dikarenakan kebun kelapa sawit miliknya banyak mati akibat air tambak yang menggenang di lokasi perkebunan.
Merasa kesal dan dirugikan, ia nekat melakukan penutupan badan jalan tersebut.