Harga Emas Antam Naik, 1 Gram Dibandrol Rp 1,776 Juta, Simak Harga Lain di Sini!

Harga emas Antam naik, dijual dengan harga Rp 1,776 Juta.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
koranradarkaur.id – Sebentar lagi Lebaran akan segera tiba, namun harga emas selalu mengalami perubahan, kadang naik kadang turun.
Tepatnya Kamis 27 Maret 2025, harga emas Antam alami kenaikan signifikan 1 gram dijual Rp 1,776 Juta.
Sebelumnya harga emas Antam dibandrol dengan Rp 1.769.000 per gram.
Namun berbagai faktor global, mempengaruhi harga emas sehingga dibandrol dengan harga tinggi.
Jadi harga buyback emas hari ini terpantau naik Rp 7.000 per gram menjadi sebesar Rp 1,776 juta yang sebelumnya di jual Rp 1.769.000.
Sebagai informasi, bahwa Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip dari money.kompas.com, hal yang wajib kalian ketahui bahwa harga emas Antam tersebut hanya berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
BACA JUGA:Info Harga Emas Perhiasan 27 Maret 2025, Kabarnya Naik Lagi Segini Harganya!
BACA JUGA:Awas Tertipu! Ini 5 Tempat Resmi Beli Emas Antam yang Aman
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Menurut Peraturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, Anda harus mencantumkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada setiap transaksi jika Anda ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen.
Setelah itu, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk individu yang memiliki NPWP dan 3 persen untuk individu yang tidak memiliki NPWP.
Untuk diketahui bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.