Minta Diperhatikan, Honorer Nakes Temui Bupati Kaur, Ini Penjelasan BKPSDM

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP bersama perwakilan honorer Nakes foto bersama, Selasa 25 Maret 2025, -Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BINTUHAN- Perwakilan dari honorer tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Kaur yang belum lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) temui Bupati Kaur.
Dalam kunjungan tersebut, honorer Nakes diterima Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos. M.AP. Dalam pertemuan ini Bupati Kaur siap akan memberikan apa yang diinginkan honorer. Hanya saja, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Para Honorer Nakes meminta nasib mereka di perjuangkan serta diprioritaskan dan diangkat menjadi PPPK bukan PPPK paruh waktu. Apa yang diminta Nakes akan diberikan, selagi tidak menyalahi aturan,” kata Kabid Mutasi Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur Yusi Nofriyanti, SE, Selasa 25 Maret 2025.
Dikatakannya, jumlah honorer yang belum lulus atau berpotensi diangkat PPPK paruh waktu sebanyak 150 orang. Tentu apa yang diinginkan dan dimohonkan honorer Nakes ditanggapi Bupati Kaur.
BACA JUGA: Guru PPPK Provinsi Bengkulu Pertanyakan Kejelasan Status, Ini Tindakan Gubernur
BACA JUGA:CEK REKENING! THR PNS dan PPPK di Bengkulu Selatan Mulai Dicairkan, Total Rp 21 Miliar
Bahkan bupati sangat mendukung dan tidak keberatan apa yang diminta Honorer Nakes itu. Tetapi apa yang diminta tersebut harus sesuai dengan aturan dan tentunya di dukungan dengan anggaran.
Lanjutnya, sesuai apa yang disampaikan bupati akan dikaji dengan detial. Untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan honorer Nakes, BKPSDM Kaur akan melakukan koordinasi bersama KemenPAN-RB.
Dari koordinasi yang dilakukan akan diketahui, apakah bisa honorer Nakes diprioritaskan dan diangkat menjadi PPPK bukan PPPK paruh waktu atau tetap wajib mengikuti seleksi.
Semuanya akan diketahui setelah dikoordinasikan ke pemerintah pusat. Dalam pengangkatan PPPK daerah sifatnya mengajukan, sedangkan untuk tahapan seleksi dan kelulusan ada di KemenPAN-RB.
Ditambahkannya, Pemda Kaur sangat mendukung, tetapi apa yang diinginkan para honorer Nakes. Dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK dilakukan tahapan seleksi, tahapan tersebut tentunya dari KemenPAN-RB bukan dibuat oleh daerah. BKPSDM Kaur akan melakukan koordinasi, sehingga hasil koordinasi akan disampaikan ke honorer Nakes nantinya. *