Bulan Ramdan, SE Gubernur Bengkulu Keluarkan Tiga Poin Penting, Berikut Penjelasannya

SE Gubernur Bengkulu yang mengeluarkan tiga poin penting, Minggu 23 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BINTUHAN – Saat bulan Ramadan penuh berkah, ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan, SE dikeluarkan.
Adapun SE Gubernur Bengkulu Nomor 100.4.4/62/8.1 Tahun 2025 tentang imbauan menghormati waktu sholat dan gerakan sholat berjamaah di masjid dan mushola.
Imbauan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Bengkulu serta mendukung visi Provinsi Bengkulu sebagai daerah yang religius, sejahtera, dan bahagia.
Dalam SE tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian masyarakat. Pertama, masyarakat diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas dan kegiatan minimal 10 menit sebelum adzan berkumandang.
Tujuannya adalah agar umat Islam memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan sholat dengan khusyuk dan tepat waktu.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Bengkulu Temukan ASN Tidak Disiplin Saat Sidak
Kedua, setiap penyelenggaraan acara atau kegiatan di lingkungan masyarakat dan instansi pemerintah diminta untuk memperhatikan jadwal waktu sholat.
Ketika adzan berkumandang, kegiatan yang sedang berlangsung diharapkan dapat dihentikan sementara agar umat Islam dapat menunaikan sholat tanpa gangguan.
Ketiga, dalam SE tersebut juga ditegaskan agar seluruh laki-laki Muslim yang sudah baligh untuk melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah di masjid atau mushola terdekat.
Pelaksanaan sholat berjamaah diharapkan dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kebersamaan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Gunakan Mobnas Pemprov Bengkulu Untuk Mudik, Ini yang Disampaikan Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu menekankan, imbauan ini merupakan langkah nyata dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih religius dan harmonis.
Dengan menghormati waktu sholat dan melaksanakan sholat berjamaah, diharapkan kualitas ibadah masyarakat meningkat dan solidaritas antarwarga semakin kuat.
“Kami berharap seluruh masyarakat Bengkulu dapat mematuhi dan mengamalkan imbauan ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Menghentikan aktivitas saat waktu sholat tiba bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai wujud kebersamaan dalam membangun masyarakat yang religius dan damai,” ujar Gubernur Bengkulu dalam keterangannya.