KP2KP Kaur Sediakan Layanan Asistensi Pengisian SPT Tahunan pada Hari Libur Ramadan

KP2KP Kaur buka layanan asisten pengisian SPT tahunan Sabtu dan Minggu, Kamis 20 Maret 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BINTUHAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaur menyediakan layanan asistensi bagi masyarakat yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan atau masih bingung tentang cara melaporkannya.
Menariknya, layanan ini juga tersedia pada hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama di bulan Ramadan.
Kepala KP2KP Kaur, Tri Setyo Nugroho, SE, menyatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pelaporan pajak.
Menurutnya, bulan Ramadan kerap menjadi momen yang sibuk bagi masyarakat karena berbagai aktivitas seperti menjalankan ibadah puasa dan pekerjaan sehari-hari.
Oleh karena itu, KP2KP Kaur memutuskan untuk membuka layanan asistensi ini tidak hanya pada hari kerja, tetapi juga di akhir pekan agar masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk melaporkan SPT mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh wajib pajak di wilayah Kaur dapat melaporkan SPT tahunan dengan benar dan tepat waktu," ujar Tri Setyo Nugroho.
Layanan asistensi ini mencakup panduan lengkap mulai dari pengisian formulir SPT, pengecekan data, hingga proses pengiriman SPT secara elektronik melalui e-Filing.
BACA JUGA:KP2KP Kaur Dukung Terwujudnya Generasi Emas Melalui Kesadaran Pajak
BACA JUGA:KP2KP Bintuhan Ubah Jam Operasional, Ini Jam Kerjanya Selama Ramadan
Tri Setyo menjelaskan bahwa petugas KP2KP Kaur yang berpengalaman akan siap membantu dan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh wajib pajak. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkini tentang kebijakan perpajakan yang berlaku.
"Layanan ini kami hadirkan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kami juga berharap dengan adanya asistensi ini, tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Kaur dapat meningkat," tambah Tri Setyo.
Tri Setyo juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebelum batas waktu pelaporan SPT tahunan berakhir.
KP2KP Kaur telah menyediakan nomor kontak dan kanal komunikasi resmi bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi secara daring.
"Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai SPT, silakan hubungi media sosial kami. Nanti akan diarahkan ke petugas yang siap membantu," jelasnya.