KP2KP Bintuhan Ubah Jam Operasional, Ini Jam Kerjanya Selama Ramadan

Kantor KP2KP Bintuhan ubah jam operasional selama ramadan, 4 Februari 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id --

BINTUHAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Cabang Bintuhan menyesuaikan jam operasional layanan selama bulan Ramadan 1446 H.

Jika sebelumnya kantor buka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kini layanan akan berakhir lebih cepat, yaitu pukul 15.00 WIB.  

Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setyo Nugroho, SE, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian selama bulan suci Ramadan.

Meski ada pengurangan waktu operasional, pihaknya memastikan kualitas pelayanan tetap optimal.  

"Iya, jam operasional kita percepat satu jam dibandingkan sebelumnya. Walaupun ada pengurangan satu jam, kami pastikan pelayanan di sini berjalan normal dan maksimal," ujar Tri Setyo Nugroho, Selasa 4 Februari 2025. 

BACA JUGA:BPS Kaur Buka Akses Data bagi Mahasiswa dan Pelajar, untuk Kepentingan Akademik

Dia juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan, termasuk konsultasi dan penyuluhan bagi wajib pajak, tetap tersedia seperti biasa. Para pegawai tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik meskipun terjadi perubahan jam kerja.  

KP2KP Bintuhan memastikan bahwa perubahan jam operasional ini tidak akan mengganggu proses pelayanan. Wajib pajak yang ingin mendapatkan layanan diharapkan menyesuaikan dengan jadwal terbaru, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.  

Selain pelayanan langsung di kantor, wajib pajak juga bisa memanfaatkan layanan daring yang tersedia, seperti konsultasi melalui telepon atau email.

BACA JUGA:Aplikasi Coretax Gangguan, KP2KP Bintuhan Sediakan Layanan Offline

Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.  

"Kami mengimbau wajib pajak untuk menyesuaikan diri dengan jam layanan terbaru selama Ramadan. Jika ada pertanyaan atau keperluan mendesak, bisa juga menghubungi kami melalui layanan daring," tambahnya.  

Perubahan jam operasional ini akan berlaku selama bulan Ramadan dan kemungkinan akan kembali ke jadwal normal setelah Idul fitri nanti. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal layanan terbaru agar tidak mengalami kendala dalam mengurus administrasi perpajakan.  

"Kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Kaur yang hendak datang ke KP2KP Cabang Bintuhan agar menyesuaikan dengan jam operasional terbaru. Perubahan ini kami lakukan sebagai bentuk penyesuaian selama bulan suci Ramadan. Terkait dengan pelayanan, pegawai kami akan tetap memberikan yang terbaik kepada wajib pajak," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan