30 Jabatan di Lingkup Pemda Kaur Diisi Plt, 15 Eselon II

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menjelaskan jumlah pejabat yang saat ini dijabat Plt. Foto UJANG/RKa--

BINTUHAN – Sejumlah jabatan di lingkup Pemda Kaur diisi Pelaksana Tugas atau Plt. Karena ada yang sudah pensiun, mengundurkan diri, pindah tugas, sedang kekosongan dan terkena pemberhentian sementara. Dari 30 jebatan tersebut, ada 15 job eselon II. Sedangkan 15 jabatan lagi dari eselon III, mulai dari Kabid, Kabag, Sekretaris Dinas hingga Camat.

Pejabat yang masuk pensiun diantaranya Asisten Drs Sinarudin dan Kepala Badan Pemadam Kebakaran (Damkar) Arsal Adelin, M.Pd. 

Dari 30 job yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). 12 posisi memang kosong serta sudah diisi sebelumnya. Terbaru ada 20 posisi. Namun 2 pejabat Plt sebelumnya mendapat tugas baru lagi, yakni Three Marnope, S.Pd, M.TPd dan Lisarmawan, MAP.

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menerangkan penunjukan Plt ini bagian dari upaya penataan birokrasi. 

 “Benar ada pemberhentian sementara pejabat eselon II dan III. Untuk mengisi kekosongan pejabat ditunjuk Plt maupun Plh,” sampai Bupati Gusril, Rabu 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II dan III Pemda Kaur yang Diberhentikan Sementara, Juga daftar PLT-nya

BACA JUGA:12 Jabatan Kosong Diisi, Ini Nama-Nama Plt yang Ditunjuk

Bupati menerangkan, adanya pemberhentian sementara pejabat di lingkungan Pemda Kaur ini sesuai dengan kebutuhan birokrasi dan sesuai dengan aturan. Dengan adanya pejabat yang ditunjuk sebagai Plt, seluruh wewenang akan diambil oleh Plt yang ditunjuk dan bagi Plt yang diberikan amanah untuk menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar menjalankan tugas sebaik mungkin. 

Sementara Kabid Mutasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur Yusi Nofriyanti, SE membenarkan adanya pemberhentian pejabat sementara mulai dari eselon II dan eselon III sesuai dengan keputusan Bupati. Dengan telah adanya keputusan tersebut, pejabat yang ditunjuk Plt segera melakukan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya.  

“Pemberhentian pejabat sementara sesuai dengan keputusan Bupati Kaur dan sudah sesuai dengan aturan. Dengan telah ditunjuk oleh Bupati pejabat penganti atau Plt, silakan melakukan serah terima jabatan dan Plt menjalankan tugas dengan baik,” tutup Kabid. 

 

Daftar Nama Pejabat PLT

1. Dr. NASRUR RAHMAN, S.Hut, M.Si. Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat

2. ASMAN  SUHADI, SP, MP. Kepala Dinas Perhubungan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan