3 Bulan Tidak Terima TPP, ASN di BS Gigi Jari, Ternyata Ini Jadi Biang Keroknya

Selama 3 bulan tidak terima tunjangan TPP, ASN di BS gigit jari. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU SELATAN (BS) - Selama 3 bulan tidak terima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ASN di BS gigit jari.

Ternyata eh ternyata, inilah biang keroknya sehingga ASN menjadi galau itu.

Memasuki triwulan pertama tahun 2025, ribuan ASN di jajaran Pemkab BS masih juga belum bisa menikmati TPP yang merupakan tunjangan kinerja mereka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa), belum carinya TPP ASN ini karena masih terganjal izin dari Kemendagri RI.

BACA JUGA:Mengungkap Kasus TPPO TKI Ilegal di Bengkulu Selatan, Mimpi Rubah Nasib Ekonomi, Terjebak Penderitaan

Diketahui, hingga memasuki pertengahan bulan Maret 2025 ini, Pemkab BS masih juga belum merampungkan pengajuan izin ke pihak Kemendagri.

Dimana, hal itu diketahui karena disebabkan pemerintah daerah masih sibuk melakulan reviu besaran yang rasional terhadap pembayaran TPP.

Apalagi, saat ini BS masih sibuk mengefisiensi anggaran pasca Instruksi Presiden Nomor : 1 Tahun 2025 tentang, Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Tak Ingin Anak Jadi Korban TPPO, Kapolres Bengkulu Selatan Minta Orang Tua Lakukan Ini

Sehingga, hal tersebut mengakibatkan berdampak dengan beberapa kebutuhan terkait pembayaran hak ASN terpaksa ditunda, termasuk pembayaran TPP.

Menaggapi hal itu, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si mengungkapkan, khusus untuk belanja pegawai tidak mengalami rasionalisasi.

Namun, memang ada keterlambatan pelunasan hingga 3 bulan lamanya. Saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Jika nanti persoalan TPP ini telah disetujui oleh Kemendagri, maka akan segera diberikan kepada ASN baik eselon II, III, IV serta staf yang berstatus pegawai.

"Kita masih menunggu instruksi dari Kemendagri," tegas Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan