Mengungkap Kasus TPPO TKI Ilegal di Bengkulu Selatan, Mimpi Rubah Nasib Ekonomi, Terjebak Penderitaan
Kasus TPPO TKI ilegal di Bengkulu Selatan. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
DITENGAH hirup pikuk kehidupan warga yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ternyata ada kota penuh kenangan ini menyimpan banyak misteri yang belum terpecahkan.
Salah satunya, dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Selengkapnya simak rangkuman berikut :
BACA JUGA:Fakta Baru Mucikari ! Agar Tidak Hamil, Fasilitas Anak Bawah Umur Suntik KB
ROHIDI - BENGKULU SELATAN
Kota Kenangan sebagai julukan Kabupaten Bengkulu Selatan rupanya, menyimpan kenyataan pahit yang tersembunyi di balik indahnya alam dan kehidupan warganya.
Keterbatasan ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan telah memaksa sebagian masyarakat untuk mencari peruntungan di luar negeri, bahkan dengan cara ilegal.
Banyak warga Bengkulu Selatan yang tergiur janji kehidupan lebih baik.
BACA JUGA:24 Anggota Polres Kaur Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Dua Perwira
Namun terjerat dalam jaringan penyelundupan manusia atau TPPO, khususnya dalam bentuk TKI ilegal.
Mereka, yang awalnya bermimpi merubah nasib ekonomi.
Sayangnya mereka ini justru terjebak dalam kekecewaan dan penderitaan yang belum sama sekali mereka ketahui.
Wartawan Radar Kaur (RKa) bermula mendapatkan informasi dari Rusli (48), seorang aktivis lingkungan dan sosial asal Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Trijaya Rencanakan Program TJSL Kampung Pangan Mandiri, Begini Penjelasan Kades
Dari informasi tersebut, RKa mulai menggali lebih dalam pertanyaan tentang mengapa begitu banyak masyarakat yang merantau ke luar negeri sejak tahun 2022 hingga 2024.
Mirisnya, banyak yang rela meninggalkan anak dan istri.
Bahkan ada yang meninggalkan anak yang masi Balita demi harapan palsu kehidupan yang lebih baik.
"Ada ibu yang rela meninggalkan anak dan suami. Bahkan ada juga sepasang suami istri yang rela meninggalkan anak, miris sekali," cetus Rusli kepada RKa.