Pastikan Sembako Aman dan Tak Ada Oplosan MinyaKita, Kapolres Bengkulu Selatan Cek Pasar

Pastikan Sembako aman, dan tak ada penyalahgunaan atau oplosan MinyaKita, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK cek pasar. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Dalam rangka memastikan Sembako aman, dan tak ada penyalahgunaan atau oplosan MinyaKita di wilayah hukumnya, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK cek pasar.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres juga didampingi Kasat Reskrim Polres BS Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH dan beberapa personel Polres BS lainnya.
Upaya menjamin ketersediaan stok dan stabilitas harga Sembako serta, antisipasi penyalahgunaan MinyaKita dipusatkan di Pasar Ampera Kecamatan Kota Manna.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres BS memeriksa harga Sembako seperti beras, gula, dan minyak goreng.
BACA JUGA:WOW! 288 Kasus Cerai Kebanyakan Diajukan Perempuan
Kapolres juga berinteraksi dengan pedagang dan masyarakat untuk memastikan bahwa harga Sembako stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkulu Selatan untuk memantau dan mengawasi harga Sembako di Bengkulu Selatan. Diharapkan harga Sembako dapat tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat," pesan Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada pedagang dan masyarakat untuk selalu menjaga ketersediaan dan harga Sembako di wilayah Kabupaten BS khususnya.
Cek Distributor
BACA JUGA:KP2KP Kaur Dukung Terwujudnya Generasi Emas Melalui Kesadaran Pajak
Pihak kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polres BS juga mendatangi sejumlah distributor MinyaKita di wilayah Kabupaten BS, Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam timbangan, serta penjualan minyak goreng yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) tertinggi.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH, MH mengaku, pengawasan ketat terus dilakukan.
Hal tersebut tidak lain bertujuan untuk mencegah praktik curang dalam pendistribusian minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat.