Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Seluruh Mobnas Sudah Terkumpul, Termasuk Mobnas Mantan Bupati

Mobnas mantan Bupati Kaur yang sudah ditarik dan terparkir di halaman Pemda Kaur, Jumat 7 Maret 2025. Sumber foto : UJANG/RKa.--

BINTUHAN - Seluruh Mobil Dinas (Mobnas) milik Pemda Kaur saat ini sudah terkumpul di halaman Kantor Bupati. Seluruhnya berjumlah 185 unit.

Dari seluruh Mobnas, terakhir berhasil dikumpulkan Mobnas yang selama ini digunakan mantan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH (Alm). 

Berkat pendekatan yang dilakukan Pemda Kaur, pemegang kendaraan paham dan mengerti.  Sehingga Jumat, 7 Maret 2025 Mobnas tersebut diterima Bidang Aset.

“Seluruh Mobnas saat ini sudah terkumpul di halaman Kantor Bupati Kaur. Terakhir didapat yaitu Mobnas mantan Bupati. Atas kinerja Satpol PP, sehingga Mobnas bisa ditarik dan saat ini sudah ada di Pemda Kaur,” kata Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rusyaidi, SE, Jumat 7 Maret 2025.

BACA JUGA:Belum Dikembalikan, Pemda Akan Lakukan Penarikan Mobnas Mantan Bupati dan Wabup

Mobnas mantan Bupati Kaur diterima pihaknya pada Jumat 7 Maret 2025. Setelah tiba di Kabupaten Kaur, mobil langsung diserahkan ke Bidang Aset. Untuk dilakukan pengecekan, mobil diparkir di Pemda Kaur.

Selanjutnya seluruh Mobil akan menunggu petunjuk Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. 

Setelah jelas petunjuk dan peruntukan kendaraan, kendaraan akan disalurkan kembali. 

Lanjut Kabid Aset, dari 185 kendaraan dinas yang dimiliki Pemda Kaur, ada beberapa unit yang memang tidak ditarik. Seperti mobil ambulance dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Mobil ini akan diminta untuk dikumpulkan apabila Bupati Kaur akan melakukan pengecekan kendaraan. 

Untuk pengecakan kendaraan akan dilakukan secepatnya. Apalagi saat ini sudah tidak ada kendala, karena seluruh kendaraan sudah ada di halaman Parkir Pemda Kaur.

BACA JUGA:Hasil Koordinasi, Mobnas Mantan Bupati Diserahkan Jumat

Mobnas mantan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST, mantan Waka 1 DPRD Juraidi, S.Sos dan mantan Waka II DPRD Kaur Alpensyah, juga sudah dikembalikan. Seluruh Mobnas masih terdata milik aset Pemda Kaur. 

Mobnas mantan Waka I dan Waka II belum dilelang karena terganjal aturan lelang. Mobil tersebut tidak sesuai dengan aturan, karena CC kendaraan yang terlalu besar. Sedangkan untuk mantan Bupati dan Wakil Bupati juga belum dilelang karena terganjal aturan, umur kendaraan yang belum lima tahun.

 Tentu dengan kondisi yang ada, langkah selanjutnya akan ditentukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kaur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan