Kapolres Kaur Instruksikan Operasi Pencegahan Upal ,

Kapolsek Maje Ipda Alpino tanggapi instruksi Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH tentang pencegahan Upal. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN – Dalam upaya pencegahan peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH menginstruksikan seluruh jajarannya untuk rutin menggelar operasi di masing-masing wilayah.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat, terutama pedagang dan pelaku usaha kecil tidak menjadi korban peredaran uang palsu.  

Dalam instruksinya Kapolres menegaskan bahwa jika ditemukan adanya uang palsu, maka pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kapolsek Maje, Ipda Alpino, mengatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan serta melakukan koordinasi dengan para pedagang di wilayahnya.

BACA JUGA:Era Kepemimpinan Bupati Gusnan - Wabup Rifai, Tinggalkan Kenangan Banyak Infrastruktur Rusak

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan Upal.  

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pemilik usaha, untuk lebih teliti dalam menerima uang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ipda Alpino.  

Selain melakukan operasi rutin, pihak kepolisian juga aktif menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli dan cara membedakannya dengan Upal.

Salah satu metode yang diajarkan adalah dengan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

BACA JUGA:Kaur Terima Motor Perpustakaan Keliling untuk Jangkau Daerah Terpencil  

Ipda Alpino menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada serta tidak mudah tertipu oleh peredaran Upal.

Dia juga menekankan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan guna mencegah semakin meluasnya praktik kejahatan ini.  

“Kami berharap dengan adanya operasi dan sosialisasi yang intensif, peredaran Upal dapat ditekan. Dengan demikian, masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman tanpa khawatir menerima uang palsu,” tutupnya.  

Dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewaspadaan terhadap Upal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan