Jembatan Retak, Jalinbar Berpotensi Laka Lantas, Berikut Langkah Polsek Maje

IST/RKa POLISI LINE: Kapolsek Maje Iptu Perdiansyah, SH bersama jajarannya memasang Polisi Line di Jembat Sekase Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje, Kamis 11 Januari 2024.--

MAJE- Jembatan Sekase di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje retak. Kondisi ini berpotensi terjadinya Laka Lantas, karena jembatan itu tidak kuat menahan beban melintas di atasnya.

Untuk menghindari kejadian Laka Lantas, Polsek Maje langsung melakukan tanggal darurat. Dengan melakukan penutupan sebelah badan jalan di atas jembatan. Dengan cara memasang ban mobil bekas dengan Polisi Line, Kamis 11 Januari 2024.

Dengan adanya rembu ini, pengguna jalan akan paham. Bahwa di lokasi itu tidak boleh dilintasi kendaraan dengan waktu bersama. 

Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman,S.Ik, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Maje Iptu Perdiansyah, SH membenarkan, telah memasang ban mobil bekas dan Polisi Line di atas Jembatan Sekase Desa Tanjung Baru.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindarkan potensi Laka Lantas. Dia berharap, pengguna jalan bisa tanggap atas upaya yang dilakukan pihaknya ini.

"Betul, tadi siang (Senin siang,red) saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Handoko, SH Kepala Jaga Y. A Zega, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Bripka Zainal dan jajaran lainnya telah memasang rambu di atas Jembatan Sekase Desa Tanjung Baru," tuturnya.

BACA JUGA:Bikin Merinding! Gunung Terangker di Indonesia Ternyata Ada di Bengkulu

Langkah ini dilakukan, tambah Kapolsek Maje, dikarenakan di lokasi itu jalan sudah retak. Dikhawatirkan, jika di atas jembatan itu melintas kendaraan berbeban berat bersama. Akan timbul bahaya bagi pengguna jalan itu sendiri.

Karena itulah, pihaknya mengambil langkah menutup sebelah jalan dengan menggunakan rambu ban dan Polisi Line.

Kepada masyarakat juga dihibau, supaya kondisi jalan menjadi perhatian. Dengan cara, jika ada kendaraanrlintas di lokasi itu tidak memaksakan diri bersamaan melintas. 

"Rambu itu hanya sekedar tanda saja, terpenting itu kesadaran masyarakat. Jangan melakukan tindakan yang konyol jika sudah diberikan rambu tanda bahaya.

Kami juga berharap, demi untuk keselamatan pengguna jalan.  Pihak bagian perawatan jalan lintas untuk segera melakukan perbaikan. Karena jalan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," tutur Kapolsek Maje.

Terpisah, Kades Tanjung Baru Hendra Oswari, SH mengukapkan, apa yang dilakukan Kapolsek Maje ini sebuah langkah yang jitu. Atas nama pemerintahan desa dan masyarakat dia mengucapkan terima kasih.

Kepada pihak yang membidangi tentang perawatan jalan lintas diminta segera melakukan tindakan tanggap darurat. Karena jika dibiarkan lama, maka kerusakan akan semakin parah. Jika itu terjadi, potensi bahaya akan semakin besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan