Vonis Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Kaur Dijadwal 25 Februari, Simak 6 Fakta Menariknya!

Sidang pembacaan pledoi kasus korupsi Pasar Inpres Bintuhan TA 2022 di PN Tipikor Bengkulu, beberapa waktu lalu-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Sementara itu, pertanggal 15 Januari 2025 lalu, Diketahui 5 dari 7 terdakwa telah mengembalikan kerugian negera sebesar Rp 678,8 Juta. Mereka yakni Indrayoto (konsultan pengawas), Agustam Efendi (mantan Kadis Perindagkop), Rustam Effendi (konsultan perencana), Soudarmadi Agus Cik (peminjam perusahaan CV. SYB) dan Pandariadmo (PPK).*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan