Kegiatan Musrenbangdes Bakal Makmur Telah Dilaksanakan, Kades: Pembangunan Ditentukan Warga
Kegiatan Musrenbangdes Bakal Makmur Kecamatan Maje, juga kreasi Pemdes dan Karang Taruna saat memperingati HUT RI 2024 lalu. Sumber foto: koranradarkaur.id--
MAJE-Kegiatan Musrenbangdes Bakal Makmur Kecamatan Maje telah dilaksanakan di Balai Desa, Senin 3 Februari 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPD, dihadiri Kades dan perangkat serta warga setempat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa dan pendamping Dana Desa (DD) tingkat kecamatan.
Dalam kegiatan ini dibahas tentang hasil pembangunan yang telah dilaksanakan 2024 lalu.
Serta meminta warga untuk menyampaikan masukan kegiatan pembangunan 2025 ini.
BACA JUGA:Setiap Hari Sampah Rumah Tangga di Bengkulu Selatan Capai 30 Ton, TPA Sudah Menggunung!
Warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat diberikan waktu untuk menyampaikan usulan atau ide tentang kegiatan desa.
Dalam kegiatan ini, ada kegiatan desa yang dilaksanakan Pemdes untuk hari – hari tertentu akan terus dilaksanakan setiap tahun.
Diantaranya memeriahkan HUT RI, serta kegiatan kepemudaan yang sifatnya bisa berkesinambungan.
“Musrenbangdesa ini kegiatan BPD, kami pemerintahan desa hanya sebagai pelaksanakan saja. Tapi, pada kesempatan ini warga diberikan waktu untuk menyampaikan masukan atau ide tentang penggunaan Dana Desa . Karena pembangunan menggunakan Dana Desa ditentukan warga,” jelas Kades Bakal Makmur Kecamatan Maje Novian Astoni.
BACA JUGA:Setiap Tahun Bengkulu Selatan Darurat Kebakaran, Awal 2025 Sudah 4 Kejadian, Damkar Minta Perhatian
Tambahnya, kalau mereka (Pemdes) hanya sebagai pelaksana kegiatan yang menjadi skala prioritas yang disepakati warga.
Dia juga menegaskan, dalam penggunaan DD untuk pembangunan fisik dan non fisik. Semua lapisan warga berhak untuk tahu dan melakukan pengawasan.
Tapi, semuanya melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan kafasitasnya masing – masing.
“Dana Desa ini milik warga, bukan milik Pemdes. Kami hanya melaksanakan kegiatan yang telah ditentukan berdasarkan hasil musyawarah desa, tidak lebih dari itu,” ujarnya.