Setiap Hari Sampah Rumah Tangga di Bengkulu Selatan Capai 30 Ton, TPA Sudah Menggunung!
Setiap hari DLHK BS mencatat ada sekitar 25 sampai 30 ton sampah rumah tangga di BS. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
Masih sambung Haroni, jika tidak ada upaya pencegahan dan kesadaran dari masyarakat terkait sampah. Sudah jelas hal tersebut akan menjadi masalah.
Bagaimana tidak, ketika sampah semakin banyak dan kondisi TPA sudah tidak mampu lagi menampung seluruh sampah di Kabupaten BS. Maka, sampah ini harus dibuang ke mana lagi.
"Kapasitas TPA di Kayu Arau itu awalnya diperkirakan tahan 20 tahun. Tapi kalau dilihat kondisi saat ini, sekitar 5 tahun lagi TPA ini sudah penuh," tegas Haroni.
Sementara, pemerintah daerah sendiri, sudah diperintahkan oleh pemerintah pusat untuk segera memperlakukan pemadatan sampah yang ada di TPA dengan tanah atau sanitary landfill.
Sistem pengelolaan sampah yang sagu ini menggunakan area tanah yang terbuka dan luas. Caranya adalah dengan membuat lubang, kemudian sampah dimasukkan ke lubang tersebut, dan terakhir sampah ditimbun dan dipadatkan.
Dengan metode tersebut, timbunan sampah di dalam lobang ditimbun sampah lagi hingga beberapa lapisan. Setelah itu, timbunan sampah ditutup dengan tanah setebal 60 cm atau lebih.
Sementara itu, selama ini Pemkab BS khususnya masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka, alias cara pembuangan sampah secara sederhana.
Sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan. Setelah lokasi tersebut penuh, maka langsung ditinggalkan.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah pusat melarang keras pemberlakukan pembuangan sampah di TPA hanya dibuang saja, tanpa ada dilakukan pemadatan dengan tanah.
"Memang ini sudah menjadi ketentuan pusat, mau tidak mau Pemda harus menganggarkan untuk pemberlakukan pemadatan tanah di TPA. Kalau tidak, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap Pemda," pungkas Haroni.