2025 Ini DKP Kaur Targetkan IRT Memiliki Penghasilan Tambahan dari Pekarangan Rumah
Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur, Jon Harimol, S.Sos, M.Si Targetkan IRT Memiliki Penghasilan Tambahan dari Pemanfaatan Pekarangan Rumah pada 2025. --
BINTUHAN – Pada 2025 ini Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kaur menargetkan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Kaur dapat memperoleh penghasilan tambahan.
IRT memiliki penghasilan tambahan ini melalui sektor ketahanan pangan. Dengan cara memaksimalkan pemanfaatan pekarangan rumah.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga melalui usaha pertanian skala rumah tangga yang dikelola secara optimal.
Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, melalui Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur Jon Harimol, S.Sos, M.Si menyatakan, program pemanfaatan lahan pekaranan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada sumber daya pangan eksternal.
Serta memberikan kesempatan bagi IRT untuk memperoleh pendapatan dari kegiatan pertanian yang dikelola di pekarangan rumah mereka. Dengan pemanfaatan pekarangan rumah, diharapkan IRT dapat menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Kapolsek Kedurang Ilir dan Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Sawit, Dukung Program Asta Cita Presiden
BACA JUGA:2 Ha Lahan Tidur Bukit Indah Bakal Ditanami Jagung dan Kepala Sawit
"Pada 2025, kami berharap setiap IRT di Kabupaten Kaur dapat mengoptimalkan lahan pekarangan rumah mereka. Selain untuk meningkatkan ketahanan pangan, ini juga dapat membuka peluang ekonomi.
Kami akan terus mendorong masyarakat untuk menanam berbagai jenis tanaman yang bernilai ekonomi tinggi, seperti sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat-obatan,” ujar Jon Harimol.
Jon menambahkan, DKP Kabupaten Kaur akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada IRT dalam mengelola pekarangan rumah mereka agar lebih produktif.
Selain itu, edukasi tentang pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan juga akan diberikan, agar masyarakat bisa menghasilkan produk pertanian yang berkualitas meskipun hanya menggunakan lahan terbatas.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama IRT, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kaur.
Dengan adanya usaha pertanian berbasis rumah tangga, keluarga-keluarga di Kaur diharapkan dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka secara berkelanjutan. Selain itu juga dapat, program ini dapat mengurangi angka pengganguran dan miskin ektrem di Kabupaten Kaur.
“Kami berharap semua pihak, termasuk pemerintah desa (Pemdes) dapat berperan aktif dalam menggalakkan program ini. Serta mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan pekarangan rumah untuk bertanam. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat di Kaur yang tidak memiliki penghasilan,” tambah Jon Harimol.