Gagal Edarkan 1.530 Butir Pil Samcodin, 2 Pemuda Apes Diciduk Polisi

Akibat edarkan pil Samcodin 2 pemuda Bengkulu Selatan diciduk polisi. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Tuntutan Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Bintuhan Dibacakan, Ini Tuntutannya
Lebih lanjut Kasat, dihadapan penyidik kedua tersangka mengaku membeli pil Samcodin tersebut dari seorang bandar yang berada di Kota Bengkulu.
Keduanya menjemput atau mengambil langsung pil tersebut dari penjualnya.
Rencananya pil obat batuk itu akan diedarkan kepada para pemakai di wilayah BS, khususnya di wilayah Seginim dan Air Nipis.
"Obat batuk ini sering disalahgunakan untuk mabuk-mabukan," demikian Kasat.