Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Bunuh Nenek dan Cucu Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, STh, MTh memberikan keterangan perkembangan kasus pembunuhan nenek dan cucu, Senin 13 Januri 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--

Anggota mulai melakukan pemantauan dan pencarian memalui akun media sosial tersangka yaitu Facebook (Fb) dan mencocokan baju yang ditinggalkan tersangka juga pernah digunakannya. Sama persis dengan foto tersangka yang ada di akun Fb. 

Setelah dilacak, akun Fb tersangka kadang aktif dan kadang tidak. Sedangkan untuk nomor telepon memang sudah tidak aktif dan terakhir aktif ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Selanjutnya saat akun Fb tersangka aktif diketahui tersangka sudah berada di Curup Kabupaten Rejang Lebong, Anggota melakukan pengejaran dan pengintaian di rumah tempat tersangka sembunyi. Namun terangksa berhasil kabur. Anggota terus berupaya melakukan pengejaran, dan tersangka berhasil diringkus saat dalam perjalanan dari Kota Bengkulu ke Kaur, tepatnya di Kabupaten. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan