DPRD Kaur Sepakat, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik Sesuai Jadwal
Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka 1 Herdian Sapta Nugraha, SH, Waka II DPRD Mardianto, SAP saat memimpin sidang paripurna pengumuman berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilu 2020 dan pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan-Sumber Foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN - Setelah KPU Kabupaten Kaur menetapkan Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih hasil Pilkada 2024.
Senin 13 Januari 2025, DPRD Kaur mengelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur hasil Pilkada tahun 2020 dan pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka 1 Herdian Sapta Nugraha, SH, Waka II DPRD Mardianto, SAP dan Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM serta diikuti seluruh anggota DPRD dan dihadiri FKPD beserta undangan.
“Dengan paripurna yang dilakukan, maka untuk masa jabatan baik itu Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 akan berakhir setelah pelantikan Bupati hasil Pilkada 2024,” kata Ketua DPRD Kaur Januardi, Senin 13 Januari 2025.
Dikatakannya, sesuai dengan hasil keputusan KPU Kaur tentang hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur, untuk pemenang Pilkada Kabupaten Kaur adalah Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Abdul Hamid, S.Pd.I.
BACA JUGA:KPU Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Simak Jadwal Pelantikannya
BACA JUGA:Pleno Hasil Pilkada Dimulai, Ini Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih
DPRD Kaur sepakat dan akan meminta Pemda Kaur mengusulkan pelantikan Bupati terpilih ke Kemendagri RI melalui Gubernur Bengkulu sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada.
Selain itu, untuk Bupati-Wabup Kaur hasil Pilkada 2020 tentunya akan secara otomatis berakhir masa jabatan setelah dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024.
Lanjut Ketua DPRD, dengan telah suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur, Kaur mendapatkan pemimpin pilihan rakyat.
Suksesnya Pilkada 2024 tidak luput dari seluruh pihak, baik itu KPU Kaur, Bawaslu, Polri, TNI dan seluruh masyarakat.
Terpisah Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM menyampaikan, dengan telah dilaksanakan paripurna, selanjutnya Pemda Kaur akan menyampaikan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur hasil Pilkada 2024 ke Kemendagri RI melalui Gubernur Bengkulu.
Setelah itu, Pemda Kaur akan mengagendakan persiapan pelantikan yang akan dilaksanakan di Provinsi Bengkulu.
Setelah pelantikan, akan dilakukan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.