Sepanjang 2024 : Ada 1.868 Laporan Ditangani Polres Bengkulu Selatan, Pidana Pencurian Masih Tinggi

Selama tahun 2024 ada 1.869 laporan ditangani oleh Polres BS-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Selama tahun 2024, setidaknya ada 1.869 laporan yang ditangani oleh Polres BS, laporan tindak pidana pencurian masih tinggi. Ini menjadi alasan jika komitmen Polres BS dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat di Kabupaten BS selama tahun 2024 patut diapresiasi.

Apalagi, berbagai pencapaian penting berhasil diraih, mulai dari pengungkapan kasus hingga program pemberdayaan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayahnya.

Itu diakui Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK didampingi Wakapolres, dan jajaran dalam press release akhir tahun, Senin 30 Desember 2024. Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, sepanjang tahun 2024 pelayanan publik yang diberikan melalui SPKT mencatat total 1.868 laporan.

Dengan pencapaian tersebut, sudah bisa menjadi bukti jika kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam hal ini Polres BS masih tinggi. "Sepanjang tahun 2024 ini, ada 1.868 laporan masuk di Polres Bengkulu melalui SPKT. Ini sudah dapat mencerminkan masih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini (Polres BS, red," ungkapnya.

Florentus mengatakan, penanganan tindak pidana pun menunjukkan hasil signifikan dengan total 234 kasus pada tahun 2024, turun 6,4 persen dibandingkan tahun 2024  sebanyak 250 kasus. Kauss pencurian memang masih cukup tinggi, seperti pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan pencurian kendaraan bermotor 18 kasus.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Soal Laporan Makelar Tanah dan Perizinan PT ABS, Jaksa Sudah Periksa 15 Orang

BACA JUGA:Usut Tuntas Laporan Masyarakat Tentang PT ABS, Kejari BS Sudah Panggil 5 Orang, Siapa Terkait?

Bukan hanya itu, terdapat kenaikan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 8 kasus, dan kejadian pengeroyokan sebanyak 8 kasus. Namun, untuk kasus narkoba tetap menjadi perhatian serius dengan total 14 kasus, 12 diantaranya telah berhasil diselesaikan.

"Kalau kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu dan ganja serta melibatkan 15 tersangka yang berhasil ditangkap," jelas Florentus.

Lebih lanjut Kapolres, ada satu kasus korupsi yang ditangani Polres BS. Namun, sampai akhir tahun 2024 ini pihaknya belum mengumumkan status tersangka.

"Sabar dulu untuk kasus korupsi ini, nanti untuk penetapan tersangkanya juga harus gelar perkara di Polda Bengkulu dulu," bebernya.

Bukan itu saja, Kapolres mengakui jika di tahun 2024 Satreskrim Polres BS juga berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 jam. Kemudian, Satlantas mendapatkan penghargaan sebagai peringkat kedua terbaik di jajaran Polda Bengkulu atas keberhasilannya.

Untuk penghargaan terhadap Satlantas ini atas capaian dalam pengawasan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi serta penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas. Masih kata Kapolres, pihaknya juga mendukung program pemerintah melalui kegiatan ketahanan pangan dengan membuka lahan seluas 38 hektare.

Dengan lahan tersebut, pihaknya berhasil menanam jagung, terong, dan semangka. Program ini bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan lokal sekaligus memberdayakan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan