Video Satpol PP Dukung Cawapres No Urut 02, Deki : Bukan Anggota Satpol PP Kaur

Deki Zulkarnain--

BINTUHAN -  Adanya video dengan durasi 19 detik yang mendekrarasikan dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 yang beredar di media sosial dipastikan bukan anggota satpol PP Kabupaten Kaur.

"Untuk video yang beredar dan mengatasnamakan forum satpol PP kalau sekali dengar memang seperti Satpol PP Kabupaten Kaur, tetapi kalau diteliti itu Satpol PP Kabupaten Garut," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur Deki Zulkarnain, S.STP, MM, Rabu 3 Januari 2024.

Dikatakannya, video tersebut apabila tidak di perhatikan memang seperti menyebut nama Kaur, tetapi kalau diteliti bukan Kaur melainkan Garut.

Untuk itu maka anggota Satpol PP Kabupaten kaur dipastikan tetap netral dan tidak memihak ke pasangan mana pun.

BACA JUGA: Kejagung Tuntaskan 1.287 Perkara, Uang Negara Diselamatkan Jumlahnya Fantastis!

BACA JUGA: Pascalibur Nataru, Ratusan ASN Sakit, Cuti dan Izin

Dikutip dari kompas.com dengan judul "Deklarasi Dukungan Untuk Gibran Anggota Satpol PP Garut Disanksi Skorsing". 

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko membenarkan video beredar di media sosial itu anggotanya dan ia menyampaikan permohonan maaf terkait adanya video itu.

Dengan telah melanggar maka anggota yang ada di video diberi sidang kode etik dilakukan di internal Satpol PP mengingat para pelaku berstatus tenaga kontrak.

Dari putusan kode etik, satu orang anggota  diberi sanksi skorsing tiga bulan. Sementara anggota lain  terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.

Selama skorsing, dalam pemantauan petugas penegak disiplin internal, jika dalam masa skorsing masih melakukan hal yang sama, itu langsung dilakukan pemutusan kontrak.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan