Program Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir, Cek di Sini Capaian Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu segera berakhir--

Dia lalu menyebut, pemanfaatan program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Bengkulu, yaitu Kota Bengkulu sebanyak 37.741 kendaraan dengan pendapatan sebesar Rp 20,3 miliar.

Kabupaten Rejang Lebong yaitu 10.108 kendaraan dengan pendapatan Rp 4,3 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan 7.379 kendaraan dengan Rp3,6 miliar yang masuk ke dalam PAD, Kabupaten Bengkulu Utara 11.642 kendaraan dengan pendapatan Rp 6,3 miliar.

Kabupaten Lebong yaitu Rp 3.236 kendaraan dengan pendapatan Rp 1,2 miliar, Kabupaten Kaur 3.821 unit dengan pendapatan Rp 1,7 miliar, Kabupaten Kepahiang sebanyak 7.977 unit dengan PAD Rp 2,9 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko sebanyak 7.450 kendaraan roda dua dan roda empat dengan pendapatan Rp5,1 miliar, Kabupaten Seluma 7.223 kendaraan dengan PAD Rp3 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu 5.379 kendaraan dengan realisasi pendapatan Rp2,3 miliar.

Dia juga lalu menyebutkan realisasi pajak dari PKB dan BBNKB tahun 2023 yang mencapai sebesar Rp 83 miliar. Untuk Realisasi penerimaan PKB dan BBNKB tertinggi berasal dari Kota Bengkulu sebesar Rp 34,06 miliar, disusul Bengkulu Utara Rp 10,7 miliar, 

Mukomuko Rp 7,9 miliar, Rejang Lebong Rp 6,6 miliar. Realisasi penerimaan PKB dan BBNKB tertinggi berasal dari Kota Bengkulu sebesar Rp 34,06 miliar, disusul Bengkulu Utara Rp 10,7 miliar, Mukomuko Rp 7,9 miliar, Rejang Lebong Rp 6,6 miliar.

"Mudah-mudahan hasil dari realisasi tahun ini lebih atau setidaknya sama baik dari tahun lalu. Untuk berapa capainya sedang kami susun dan segera kami informasikan," tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan