Ratusan Napi Salurkan Hak Suaranya, Pencoblosan Dikawal Ketat

Napi menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024 secara hukum, Proses napi menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024, Kebijakan napi menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024, Peran napi menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024,-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Ratusan Narapidana alias Napi salurkan hak suaranya. Ratusan napi dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna BS juga ikut menyukseskan Pilkada 2024.

Menariknya, proses pencoblosan untuk Pilgub dan Pilwagub, serta Pilbup dan Pilwabup ini harus dikawal ketat petugas Rutan dan juga dibantu TNI-Polri.

Pencoblosan bagi napi dan warga binaan ini dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Aula Rutan Kelas IIB Manna, Rabu 27 November 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Manna Muhammad Nur, SH membenarkan, jika pihaknya memang memfasilitasi para warga binaan untuk menyalurkan hak suaranya.

Dalam proses pemungutan suara ini dilakukan pengawalan dan pengawasan ketat KPU dan Bawaslu BS, serta personel Polres BS dan Kodim 0408 BS/Kaur.

"Ya, seluruh Narapidana dan warga binaan di Rutan Kelas IIB Manna juga ikut diberikan kesempatan menyalurkan hak suaranya. Tadi, semuanya telah selesai," kata Nur.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Gusril-Hamid Istri Kompak Melakukan Pencoblosan, Ada Menariknya, Cek di Sini Lokasinya

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ratusan Warga LP Nyoblos Pilkada Serentak, Simak Jumlah Pemilihnya

Kepala Rutan menjelaskan, untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan personel Rutan Kelas IIB didampingi KPU dan Bawaslu.

Diterangkan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Rutan Kelas IIB Manna, tercatat ada sebanyak 147 warga binaan yang berhasil salurkan hak suara.

Namun, dari jumlah DPT yang ada di TPS khusus ini, tidak semuanya dapat memilih kepala daerah bupati dan wakil bupati, hak tersebut karena bukan warga BS.

Kendati demikian, mereka tetap berhak menyalurkan hak suaranya untuk pemilihan gubernur-wagub. Sebab, mereka berasal dari Kabupaten Kaur.

"Kalau total keseluruhan ada 147 warga binaan yang ikut salurkan hak suaranya. Tapi ada sebagain yang hanya memilih gubernur-wagub. Sebab, mereka berasal dari Kaur dan bukan warga Bengkulu Selatan," jelas Kepala Rutan.

Sementara itu, proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara di Rutan Kelas IIB Manna tetap mengikuti ketentuan dari KPU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan