Performa Canggih dan Handal, Intip Besaran Pajak Yamaha Grand Filano di Sini Yuk!
Editor: Dedi Julizar
|
Selasa , 12 Nov 2024 - 05:13
Besaran pajak Yamaha Grand Filano.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Pajak Kendaraan Bermotor: Rp 273.000
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 35.000
Biaya penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motor: Rp 100.000
Biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Rp 60.000. ***