Performa Canggih dan Handal, Intip Besaran Pajak Yamaha Grand Filano di Sini Yuk!
Besaran pajak Yamaha Grand Filano.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Pemilik harus mengetahui jenis pajak yang berlaku dan cara perhitungannya agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:Berapa Sih Pajak Mobil Alphard? Intip di Sini Yuk!
Pentingnya pemahaman tentang pajak kendaraan juga tidak lepas dari tanggung jawab sosial.
Dengan membayar pajak, pemilik kendaraan berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Hal ini juga menciptakan kesadaran akan pentingnya tertib dalam administrasi kendaraan, termasuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan.
Selain itu, dengan adanya kemajuan teknologi dan digitalisasi, proses pembayaran pajak kendaraan juga semakin dipermudah.
Banyak daerah yang kini menyediakan layanan online untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran pajak.
Yamaha Grand Filano sebagai kendaraan yang modern seharusnya diiringi dengan kesadaran akan kewajiban administratif yang menyertainya.
Mengutip situs resmi Yamaha Indonesia, Yamaha Grand Filano dipasarkan dalam dua tipe dan harga.
Grand Filano tipe Neo harganya Rp 27.050.000 on the road Jakarta, lalu Grand Filano tipe Lux Connected dibanderol Rp 27.800.000 on the road Jakarta.
BACA JUGA:Desain Elegan dan Mewah, Intip Besaran Pajak Mercedes-Benz V-Class di Sini!
Dilihat dari STNK Yamaha Grand Filano tipe Neo, besaran Pajak Kendaraan Bermotor Yamaha Grand Filano adalah sebesar Rp 273.000.
Namun itu baru pajaknya saja. Masih ada beberapa instrumen pajak lain, seperti SWDKLLJ, biaya administrasi STNK dan biaya administrasi TNKB.
Dikutip dari detik.com, berikut adalah rincian dari pajak tahunan Yamaha Grand Filano: