Masa Tenang, Seluruh APK Kampanye Paslon Pilkada Harus Diturunkan, Ini Kata Bawaslu Kaur

Komisioner Bawaslu Kaur divisi PPPS Hendra Gunawan S.Kom aturan terkait APK saat masa tenang kampanye.- Sumber foto: DOK/RKa-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan