BRI Sambut Kebijakan Hapus Utang UMKM, Soroti Pentingnya Kriteria yang Jelas

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, memberikan tanggapan positif terkait rencana penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sunarso menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sudah lama dinantikan oleh sektor perbankan, khususnya bank BUMN.

“Selama ini kami tidak berani melakukan hapus tagih karena ada berbagai aturan yang mengategorikan tindakan tersebut bisa masuk ke dalam kerugian negara. Namun, kebijakan ini sangat dinantikan,” ungkap Sunarso dikutip dari bloombergtechnoz.com.

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya penetapan kriteria yang jelas mengenai kredit mana yang dapat dihapus tagih.

Hal ini dianggap urgent untuk mencegah adanya potensi kecurangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Kriteria yang jelas sangat penting untuk menghindari moral hazard, agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

Kebijakan pemutihan utang ini ditujukan untuk membantu sekitar 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan, yang selama ini terjerat utang akibat krisis keuangan yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 dan 2008.

BACA JUGA:BRI Menunggu Perpres Terkait Kebijakan Pemutihan Utang Pengusaha

BACA JUGA:Cara Deposito di BRI dan Informasi Bunga serta Keuntungannya

Menurut Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, utang-utang ini adalah utang lama yang masih tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menghalangi para debitur untuk mengajukan kredit baru.

“Utang-utang ini sebenarnya telah dibayarkan melalui asuransi perbankan, namun hak tagihnya masih tercatat. Sehingga, banyak pelaku UMKM yang terpaksa beralih ke rentenir dan pinjaman online,” kata Hashim dalam diskusi ekonomi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Rabu lalu.

Dengan adanya Perpres yang direncanakan terbit pekan depan, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pelaku UMKM. Sunarso juga menegaskan bahwa BRI telah menghitung dampak dari kebijakan ini terhadap kinerja keuangan mereka. 

“Kami sudah melakukan kalkulasi dampak kebijakan ini dan akan memasukkannya dalam perencanaan keuangan tahun depan,” ujar Sunarso.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperbaiki akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM yang selama ini terhalang oleh catatan utang mereka.

Dengan adanya pemutihan utang, diharapkan para pelaku UMKM dapat kembali mengajukan kredit dan berpartisipasi aktif dalam perekonomian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan