Menjelang Pilkada 2024, Polsek Maje Makin Intensif Sosialisasi Kamtibmas

Polsek Maje melakukan Intensifkan Sosialisasi kepada masyarakat jelang Pilkada 2024.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

MAJE - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Polres Kaur melalui Polsek Maje makin intensif melakukan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Saat ssosialisasi Polsek Maje selalu mengingatkan warga agar tetap menjaga perdamaian dan kerukunan, meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Maje Ipda Alpino, SH menekankan, pentingnya menjaga keharmonisan sosial selama masa kampanye yang semakin intensif.

Kapolsek menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa, perbedaan pilihan dalam Pilkada. Bukanlah suatu alasan untuk terjadinya perpecahan.

BACA JUGA:Penyortiran dan Pelipat Susu Pilkada 2024 Gubernur Rampung, Ini Jumlah yang Rusak

"Kami terus berupaya aktif, turun ke lapangan. Untuk berinteraksi dengan warga, dalam berbagai kesempatan, kami tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga mengajak masyarakat berdiskusi mengenai pentingnya Kamtibmas. Karena berdialog dengan masyarakat, adalah salah satu cara untuk menciptakan suasana yang kondusif,” imbuhnya.

Lanjutnya, Selain itu, jajaran Polsek Maje juga aktif mengingatkan masyarakat. Agar tidak terpengaruh oleh informasi miring, atau hoaks yangg beredar di media sosial (Medsos).

Berita yang tidak jelas sumbernya, bukan hanya memicu ketegangan tapi, juga dapat memecahkan belah.

BACA JUGA:Awasi Lipat Sortir Surat Suara Pilkada Kaur 2024, Bawaslu Turun Langsung

Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

"Dengan adanya, kegiatan ini. Kami berharap, masyarakat dapat berkumpul. Dalam suasana yang menyenangkan, sehingga, ikatan sosial. Tetap terjaga meskipun, ada perbedaan pandangan politik.,” katanya.

Kapolsek Maje berjanji, tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. Terhadap siapa pun yang berusaha menimbulkan, kerusuhan atau perpecahan di masyarakat.

Karena mereka ingin menciptakan, Pilkada yang damai dan aman. Siapapun yang mengganggu kedamaian dan keamanan, tidak ada toleransi bagi mereka.

BACA JUGA:Awasi Kampanye Hingga Distribusi Logistik Pilkada 2024, Bawaslu Kaur Ikuti Konsolidasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan