Masa Depan Tenaga Honorer di Tangan MenPAN – RB, Perhatikan Ketentuanya

Masa depan honorer ditangan MenPAN – RB Rini Widyantini. -sumber foto: Koranradarkaur.id-

Seperti yang telah diketahui, bahwa rekrutmen PPPK dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama untuk eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Tahap kedua dibuka untuk tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah, sehingga memberikan peluang luas bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah.

Rini menyatakan harapannya agar Komisi II DPR RI mendukung program kerja KemenPAN - RB agar dapat mencapai target yang ditetapkan.

Dengan adanya dukungan legislatif dianggap penting untuk memastikan keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan hingga 2029.

Lebih lanjut Rini menekankan bahwa departemennya sedang aktifpada transisi kepemimpinan, ini juga menjaga kualitas pelayanan public.

Hal ini diwujudkan melalui kerjasama antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda), agar semua pihak dapat mencapai tujuan pembangunan nasional secara bersama-sama.

Dengan demikian, nasib tenaga honorer diperjuangkan melalui seleksi PPPK tahun 2024 guna menghindari pemutusan kerja massal. Nah itulah dengan adanya rekrtutmen PPPK ini, supaya honorer dapat mendaftaran PPPK 2024.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan