Tak Penuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Tak Bisa Lanjut ke SKB, Cek Nilai Diperlukan

Cek nilai ambang batas yang diperlukan untuk lanjut ke tahap SKB-sumber foto: Koranradarkaur.id-

- Nilai kumulatif: minimum 311 

- Untuk putra/putri diwilayah papua dan daerah tertinggal 

TIU: 60 

Nilai kumulatif: minimum 286 

Penyandang Disabilitas:

- TIU: 60 soal

- Nilai kumulatif: minimum 286 soal

- Setiap soal TWK dan TIU diberi bobot 5 poin jika benar. 

- Soal TKP diberi bobot nilai tertinggi 5 poin dan terendah 1 poin. 

Nah itulah tadi nilai ambang batas SKD CPNS 2024, yang jika kamu lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni SKB semoga bermanfaat. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan