Tak Penuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Tak Bisa Lanjut ke SKB, Cek Nilai Diperlukan
Cek nilai ambang batas yang diperlukan untuk lanjut ke tahap SKB-sumber foto: Koranradarkaur.id-
- Nilai kumulatif: minimum 311
- Untuk putra/putri diwilayah papua dan daerah tertinggal
TIU: 60
Nilai kumulatif: minimum 286
Penyandang Disabilitas:
- TIU: 60 soal
- Nilai kumulatif: minimum 286 soal
- Setiap soal TWK dan TIU diberi bobot 5 poin jika benar.
- Soal TKP diberi bobot nilai tertinggi 5 poin dan terendah 1 poin.
Nah itulah tadi nilai ambang batas SKD CPNS 2024, yang jika kamu lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni SKB semoga bermanfaat. *