Tak Penuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Tak Bisa Lanjut ke SKB, Cek Nilai Diperlukan
Editor: Daspan Haryadi
|
Rabu , 23 Oct 2024 - 17:09
Cek nilai ambang batas yang diperlukan untuk lanjut ke tahap SKB-sumber foto: Koranradarkaur.id-
2. 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dan
3. 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Selain itu, berikut nilai ambang batas atau passing grade supaya lulus SKD CPNS 2024:
Umum:
1. TWK: minimal 65 maksimal 150
2. TIU: minimal 80 maksimal 175
3. TKP: minimal 166 maksimal 225
4. Nilai kumulatif minimal 311 dan maksimal 550
Cumlaude:
Putra/Putri Kalimantan
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Diaspora:
- TIU: 85