Pemerintah Bengkulu Selatan Siap Bantu Masyarakat yang Lahan Pertanian Rusak Akibat Bencana, Ini Caranya
Pemerintah Bengkulu Selatan siap bantu masyarakat yang punya lahan rusak akibat bencana-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) -Pemkab BS terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat yang ada di daerahnya.
Terbaru, Pemkab BS melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) siap membantu masyarakat yang lahan pertanian gagal panen akibat dilanda bencana alam.
Adapun, bantuan yang akan diberikan oleh Pemkab BS kepada petani teredampak bencana bersumber langsung dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Kadis Ketahanan Pangan BS Ir. Susmanto, MM melalui, Sekretaris Marwin, S.Sos mengatakan, pihaknya siap membantu petani gagal panen akibat bencana.
Akan tetapi, cara untuk mendapatkan bantuan tersebut dan bantuan dapat disalukran tentu harus melalui pendataan terlebih dahulu.
Sehingga, diharapkan Pemdes yang terdapat lahan warganya menjadi korban bencana alam diminta cepat dalam melakukan pendataan.
BACA JUGA:Proposal Diajukan Dinas Pertanian, Petani Siapkan Kelompoknya
BACA JUGA:PATUT DICONTOH! Pemkab BS Akan Berikan Bantuan Bagi Petani Gagal Panen, Ini Jumlahnya
“Kalau informasi yang kita dapat, ada beberapa wilayah lahan pertanian warga yang terdampak bencana alam. Makanya, kami minta Pemdes dan Camat segera lakukan pendataan,” kata Sekretaris`
Adapun, lanjut Marwin, beberapa wilayah yang terdampak bencana alam yang dimaksudkan diantaranya, di Kecamatan Bunga Mas dan Kedurang Ilir.
Marwin menyampaikan, korban bencana alam gagal panen sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 17 tahun 2017 bantuan beras dari Pemkab BS sebesar 400 gram per hari per orang.
Bantuan beras korban bencana alam tersebut sebagai bentuk kehadiran Pemkab BS di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.
“Makanya kami minta agar datanya sampaikan ke kami kalu ada lahan pertanian yang rusak akibat bencana apapun jenisnya,” tegas Marwin.
Sekretaris melanjutkan ,melalui data tersebut nantinya DKP menghitung jumlah bantuan beras yang akandisalurkan kepada keluarga peerima manfaat.