WAW! Oknum Perangkat Desa Ditangkap Selingkuh, Kronologis Penangkapannya Bikin Pingsan!
Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu yang sedang menangani kasus perangkat desa ditangkap selingkuh. -Sumber foto : UJANG/RKa-
BINTUHAN - Warga Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur heboh, pasalnya Minggu 3 November 2024 Pukul 21.00 WIB, warga menggerebek pasangan bukan muhrim sedang memadu cinta.
Ternyata pasangan bukan muhrim ini sudah sama – sama berkeluarga.
Mirisnya lagi, salah satu pelaku oknum perangkat desa dan melakukan aksi kuda – kudaan di rumah perempuan.
Bahkan pria idaman lain perempuan itu tidak lain tetangganya sendiri. Lebih sadis lagi, bahkan kalau tidak kuat mental bikin pingsan.
BACA JUGA:Beda dengan ASN, Ternyata Kades dan Perangkat Desa Boleh Hadiri Kampanye Paslon Pilkada 2024
Karena yang menemukan pertama kali aksi kuda – kudaan itu suami perangkat desa yang selingkuh.
Sehingga penangkapan ini dilakukan langsung oleh suami perempuan bersama warga.
Keduanya warga Kecamatan Kaur Selatan, pelaku perempuan inisial TI (24) dan pria inisial BE (21).
Dengan terjadinya perangkat desa ditangkap selingkuh ini, menambah panjangnya deretan kasus “apam bekuah” di Kaur.
Kini kasus perangkat desa ditangkap selingkuh ini sudah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Wajar Jadi Idaman, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024
“Untuk pasangan dugaan selingkuh saat ini sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik. Sedangkan untuk laporan disampaikan inisial RE yang merupakan suami sah perempuan inisial TI,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, Senin 4 November 2024.
Dikatakan Kasat, pengamanan pasangan bukan muhrim yang melakukan hubungan terlarang sesuai dengan laporan dari suami dari pelaku perempuan.