Gandeng 29 Kecamatan, 5 Kabupaten/Kota di Sumbar Ini Pilih Angkat Kaki dan Bentuk Daerah Otonomi Baru

5 Kabupaten dan Kota baru di Provinsi Sumbar dan akan menjadi DOB. -Sumber foto : koranradarkaur.id -

2. Kabupaten Lima Puluh Kota Utara

Kabupaten kedua yang dimungkinkan akan mejadi DOB di Provinsi Sumbar yakni, Kabupaten Lima Puluh Kota Utara. Kabupaten ini akan angkat kaki dari kabupaten induknya Lima Puluh Kota.

Rencana pembentukan kabupaten ini seiring dengan adanya 7 kecamatan yang siap undur diri dari kabupaten induknya yakni, Gugak, Suliki, Gunung Omeh, Mungka.

Kemudian, Bukit Barisan, Pangkalan Koto Baru, dan Kecamatan Kapur IX. Jika berhasil, Kabupaten Lima Puluh Kota Utara ini akan memiliki luas wilayah sekitar 2.453 kilometer persegi.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Periode 1: BKN Umumkan Ratusan Pelamar TMS

3. Kabupaten Agam Tuo

Kabupaten ketiga yang memilih angkat kaki dari kabupaten induknya dan memjadi DOB di Provinsi Sumbar yaitu, Kabupaten Agam Tuo. Kabupaten ini akan meninggalkan induknya Kabupaten Agam.

Calon kabupaten baru ini akan menggandeng setidaknya ada 10 kecamatan yakni, Malalak, Sungai Pua, Banuhampu, IV Koto, Candung, Ampek Angke.

Selanjutnya, Tilatang Kamang, Kamang Mager, dan Kecamatan Palupuh. Jika berhasil kabupaten baru ini akan memiliki luas wilayah yang mencapai sekitar 825 kilometer persegi.

4. Kabupaten Siberut

Kabupaten keempat yang ingin angkat kaki dari kabupaten induknya yaitu, Kabupaten Siberut. Kabupaten ini akan hengkang dari kabupaten induknya yaitu, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

BACA JUGA:Suzuki APV All New 2024, Dilengkapi dengan Sistem Inake Manifold, Ini Manfaatnya

Sayangnya, rencana pembentukan kabupaten baru ini sekarang baru ada 4 kecamatan yang siap gabung yaitu, Siberut Tengah, Siberut Barat, Siberut Timur, dan Kecamatan Siberut Utara.

Jika rencananya berhasil, maka kabupaten baru ini akan memiliki luas wilayah daerahnya tembus hingga 2.536 kilometer persegi.

5. Kota Tuapejat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan