Apakah Status Anda Terdaftar di BKN? Jika Ragu Begini Cara Mengeceknya Agar Bisa Jadi PPPK 2024

Berikut cara mengecek status honorer terdaftar di BKN-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Seperti yang kita ketahui, bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah resmi dimulai, sejak 1 Oktober 2024.

Hal ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga honorer yang terdaftar di database BKN.

Sementara, periode kedua dibuka dari 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Dengan demikian, hal ini memberikan kesempatan luar biasa bagi tenaga honorer untuk beralih menjadi pegawai tetap pemerintah karena dua periode pendaftaran yang berbeda.

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memastikan apakah anda terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tidak.

Bagi yang berminat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar sebagai pekerja honorer yang terdaftar  di database BKN. Jika belum terdaftar, maka tidak akan dapat mengikuti seleksi.

BACA JUGA:Meski Tak Terdaftar di Database BKN, Honorer Kategori Ini Berpeluang Besar Diangkat Menjadi PPPK 2024

BACA JUGA:BKN Buka Pendaftaran PPPK 2024 untuk Tenaga Teknis, Ada Empat Jabatan Bisa Daftar

Diutip ayobandung.com, bagi anda yang ingin melamar, pastikan tenaga honrer harus terdaftar dalam database BKN jika anda ingin melamar. Jika tidak, anda tidak akan dapat mengikuti seleksi. 

Oleh karena itu, memeriksa status anda adalah langkah awal yang sangat penting. Proses ini tidak sulit dan dapat diselesaikan dalam beberapa langkah yang cermat.

Untuk mengetahui status tenaga honorer anda ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi situs resmi BKN.

2. Masukkan nama lengkap, 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir dan tanggal lahir anda.

3. Masukkan kode CAPTCHA yang tertera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan