Honorer Mesti Tahu! Begini Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di Portal SSCASN PPPK 2024
Cara mengisi riwayat pekerjaan di portal SSCASN.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Berikut adalah informasi yang perlu anda lengkapi, seperti:
-
Pilih jenis instansi dan lokasi tempat anda bekerja. Misalnya, jika anda adalah guru honorer di sekolah negeri, anda harus memilih opsi "Instansi Pemerintah".
-
Kemudian, ditentukan tingkat instansi, apakah itu pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
-
Nama Instansi/Perusahaan: Saat anda memilih jenis instansi, masukkan nama sekolah atau lembaga tempat anda bekerja.
-
Jabatan: Isi posisi anda, misalnya "Guru Biologi".
-
Tanggal Mulai dan Selesai Bekerja
-
Gaji Pokok dan Nomor SK: Jangan lupa untuk mencantumkan total gaji pokok yang diterima serta nomor SK, yang biasanya terletak di bagian bawah kepala surat.
-
Pejabat Penandatangan: Cantumkan nama Kepsek atau kepala dinas yang relevan.
-
Masukkan dokumen yang menunjukkan pengalaman kerja.
BACA JUGA:HOREE! PPPK Akan Terima SK Sampai Akhir Jabatan, Ini Penjelasan Sekda
BACA JUGA:MenPAN–RB Tetapkan Syarat Utama dalam Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2
Setelah mengisi semua data yang diperlukan, kirimkan SK sebagai bukti pengalaman kerja anda.
Perhatikan bahwa ukuran file harus memenuhi syarat minimal, yaitu 100 KB.
Jika file kurang dari ukuran tersebut, misalnya hanya 90 KB, maka sistem tidak akan menerima dokumen tersebut. ***