Mensos : Bansos Jangan Dipakai untuk Dongkrak Elektabilitas Calon Kada

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dilarang memainkan Bantuan Sosial (Bansos).-Sumber foto : koranradarkaur.id-

Bansos yang disalurkan sudah direncanakan sebelumnya, sudah direncanakan. Kami harapkan tidak ada lagi yang menyalahgunakan, apalagi untuk kepentingan kampanye.

BACA JUGA:Anggota Polri Wajib Netral Pilkada 2024, Nakal Pasti Ditindak!

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bansos dari Kemensos RI Kepada Warga Miskin dan Disabilitas

Saat ini ia memastikan sasaran warga yang akan mendapatkan bansos sebagaimana aturan yang berlaku.

Untuk memastikan Bansos tepat sasaran Kementerian Sosial akan bekerjasama dengan pemerintah tingkat kabupaten dan kota mengenai data penerima bansos.

Dengan begitu penyimpangan penggunaan Bansos akan mudah diminimalisir, selain itu juga bisa lebih punya gambaran penerimaan Bansos karena data itu dinamis sekali.

Maka itu perlu kerja sama dengan kabupaten, kota tentang dinamika yang terjadi di daerah.

Dengan telah diimbau harapan di Pilkada 2024 tidak ada Paslon yang menjadi peserta Pilkada 2024 dengan sengaja memanipulasi dan mengunakan Bansos sebagai alat untuk meningkatkan popularitas dan menyakinkan masyarakat agar memilih Paslon tertentu.

Tentu untuk mengawasi agar bansoso benar-benar tidak dimanfaatkan dalam kampanye terbarunya masyarakat harus mengawasi.

Apabila diketahui ada yang main-main maka masyarakat bisa langsung membayangkan laporan ke Kementerian sosial maupun ke pengawas Pilkada dalam hal ini Bawaslu. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan